Program Kerja

RENCANA PROGRAM KERJA

MUSYAWARAH GURU MATA PELAJARAN

PENDIDIKAN AGAMA HINDU TINGKAT SEKOLAH MENENGAH PERTAMA

PROVINSI JAWA TIMUR PERIODE 2014-2017

PENDAHULUAN

Guru adalah profesi yang mulia. Guru dituntut untuk mengajarkan cinta kasih, karakter, dan pengetahuan yang baik kepada peserta didiknya. Saat ini guru dituntut untuk mampu menjadi contoh dan memberi contoh untuk peserta didiknya lebih-lebih guru pendidikan agama yang berkaitan erat dengan moral dan karakter peserta didik. Hal ini sebenarnya sudah diamanatkan dalam petikan Canakya Nitisastra IV.16 yang menyebutkan:

त्यजेद्धर्मं दया हीनं विद्या हीनं गुरुं त्यजेत् ।

(Tinggalkanlah mereka yang mengabaikan dharma dan tidak memiliki belas kasih. Janganlah berguru pada orang yang mengabaikan pengetahuan spiritual)

Menurut sloka tersebut, guru dituntut untuk memiliki pengetahuan spiritual dan perilaku yang bermoral, serta dituntut untuk profesional. Oleh karena itu pengembangan sumber daya manusia (SDM) pendidik, khususnya pengembangan profesional guru, merupakan usaha yang multak diperlukan. Pengembangan SDM pendidik ini diharapkan dapat mempersiapkan guru agar memiliki berbagai wawasan, pengetahuan, keterampilan, dan memberikan rasa percaya diri untuk melaksanakan tugas dan kewajibannya sebagai petugas professional. Pengembangan atau peningkatan kemampuan profesional harus bertolak pada kebutuhan atau permasalahan nyata yang dihadapi oleh guru, agar bermakna.

Undang‐undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen pasal 20 ayat (b) mengamanatkan bahwa dalam rangka melaksanakan tugas keprofesionalannya, guru berkewajiban meningkatkan dan mengembangkan kualifikasi akademik dan kompetensi secara berkelanjutan sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni. Pernyataan UU di atas pada intinya mempersyaratkan guru untuk memiliki: (i) kualifikasi akademik minimum S1 atau D‐IV; (ii) kompetensi sebagai agen pembelajaran yaitu kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional; dan (iii) sertifikat pendidik. Undang‐undang ini diharapkan memberikan suatu kesempatan yang tepat bagi guru untuk meningkatkan profesionalismenya secara berkelanjutan melalui pelatihan, penelitian, penulisan karya ilmiah, dan kegiatan profesional lainnya. Kegiatan tersebut sangat dimungkinkan dilaksanakan di Kelompok Kerja Guru (KKG), atau di Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP), mengingat wadah ini dijadikan sebagai tempat melakukan pertemuan bagi guru kelas atau guru mata pelajaran sejenis.

Untuk   mewujudkan   peran   MGMP   dalam   pengembangan profesionalisme guru, maka organisasi Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) merupakan masalah yang mendesak untuk dapat direalisasikan. Berbagai upaya dan terobosan perlu dilakukan untuk meningkatkan  kinerja  MGMP,  antara  lain  melalui  berbagai kegiatan yang dirancang demi terwujudnya harapan dan cita-cita menjadikan guru semakin profesional dan peningkatan  mutu  manajemen  MGMP.  Untuk menyukseskan kegiatan MGMP perlu disusun program demi lebih terarahnya setiap kegiatan yang dilaksanakan.

TUJUAN KEGIATAN

Memperluas wawasan dan pengetahuan guru dalam berbagai hal, khususnya penguasaan substansi materi pembelajaran, penyusunan silabus, penyusunan bahan-bahan pembelajaran, strategi pembelajaran, metode pembelajaran, memaksimalkan pemakaian sarana/prasarana belajar, memanfaatkan sumber belajar, dan sebagainya.

Memberi kesempatan kepada anggota kelompok kerja atau musyawarah kerja untuk berbagi pengalaman serta saling memberikan bantuan dan umpan balik.

Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan, serta mengadopsi pendekatan pembaharuan dalam pembelajaran yang lebih profesional bagi peserta kelompok kerja atau musyawarah kerja.

Memberdayakan dan membantu anggota kelompok kerja dalam melaksanakan tugas-tugas pembelajaran di sekolah.

Mengubah budaya kerja anggota kelompok kerja atau musyawarah kerja (meningkatkan pengetahuan, kompetensi dan kinerja) dan mengembangkan profesionalisme guru melalui kegiatan-kegiatan pengembangan profesionalisme di tingkat MGMP.

Meningkatkan mutu proses pendidikan dan pembelajaran yang tercermin dari peningkatan hasil belajar peserta didik.

Meningkatkan kompetensi guru melalui kegiatan-kegiatan di tingkat MGMP.

PROGRAM KERJA

Program  kerja MGMP PAH SMP Provinsi Jawa Timur dibagi menjadi tiga yaitu:  program jangka pendek, program jangka menengah, dan program jangka panjang.

 Program jangka pendek

Menyusun program kerja

1)  Merumuskan program kerja semester I dan II

2)  Melaksanakan program kerja semester I dan II

3)  Mengevaluasi jalannya program kerja

4)  Membuat profil MGMP

Menertibkan administrasi MGMP

1)  Mendokumentasikan surat masuk dan surat keluar

2)  Menghimpun data guru-guru PAH SMP Provinsi jawa timur

3)  Membuat basis data secara online yang bisa diakses kapanpun dan dimanapun.

Koordinasi / konsolidasi pengurus MGMP

1)  Rapat rutin (bulanan)

2)  Rapat pleno

Pengadaan Sarana Prasarana MGMP

1)  Camera

2)  Infokus

3)  Laptop

Penggalian potensi dana kegiatan

1)  Proposal

2)  Mengajukan Proposal dana kepada:

Dirjen Bimas Hindu Kementerian Agama RI

Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur

c. Dinas Pendidikan Provinsi jawa timur

d. LPMP Provinsi Jawa Timur

Pihak-pihak swasta yang peduli terhadap pendidikan agama Hindu

Program jangka menengah

Mempersiapkan dan melaksanakan aneka lomba dalam rangka Hari-hari Besar Agama Hindu dengan cabang lomba disesuaikan dengan kegiatan pendidikan agama Hindu seperti:

1)  Dharmawidya

2)  Dharmawacana

3)  Membaca Weda (Sloka)

4)  Baca Tulis Dewanagari (Sanskerta)

5) Cipta Puisi / Lagu Keagamaan

6)  Karikatur Keagamaan

7)  Bercerita Keagamaan

8) Hindu Stand Up Comedy

Menyusun bahan ajar Pendidikan Agama Hindu (LKS) / Buku Kerja Siswa.

Bedah Kurikulum Nasional PAH (arahannya membuat buku)

Membuat media on line MGMP (Blog / Website)

Program jangka panjang

Workshop Pengembangan Profesi

Workshop Penelitian Tindakan Kelas

Workshop Model Pembelajaran Berbasis Multimedia

Workshop Pembuatan Soal Berbasis Komputer (CBT) dan Open Source

e. Workshop pengembangan silabus dan penyusunan RPP Kurikulum Nasional

f. Workshop Penyusunan instrumen penilaian dan soal /evaluasi.

g. Workshop program ekstrakulikuler PAH dan kegiatan keagamaan lainnya

h. Melakukan Study Banding MGMP

i. Persiapan lomba Guru PAH

j. Menerbitkan Majalah dan Publikasi Ilmiah MGMP

k. Program Guru Inti

l. Pengadaan ruang sekretariat

WAKTU PELAKSANAAN KEGIATAN

Kegiatan MGMP PAH SMP Provinsi Jawa Timur dilaksanakan sesuai dengan periodisasi organisasi. Dalam hal masa bhakti MGMP Provinsi Jawa Timur saat ini adalah mulai 2017 s/d 2021, maka kegiatan MGMP ini dilaksanakan mulai tahun 2017 s/d 2021.

TEMPAT KEGIATAN MGMP

Tempat kegiatan MGMP ini menyesuaikan dengan jenis kegiatan yang dilakukan, bisa dilaksanakan indoor maupun outdoor.

PENUTUP

Program MGMP PAH SMP Provinsi Jawa Timur ini disusun untuk meningkatkan kinerja MGMP sebagai wadah pengembangan profesionalisme guru PAH SMP di wilayah provinsi Jawa Timur. Jika program ini dipenuhi maka diharapkan MGMP menjadi salah satu alternative untuk meningkatkan profesionalisme guru atau dengan kata lain MGMP diharapkan menjadi gugus kendali mutu pembelajaran dalam rangka peningkatan mutu guru secara berkelanjutan (continuous professional development atau continuous quality improvement).

Sebagai penutup bersama ini kamu kutip apa yang diamanatkan oleh Canakya dalam Nitisastra XIII.6:

अनागत विधाता च प्रत्युत्पन्न मतिस् तथा । द्वाव् एत्औ सुखम् एधेते यद् भविष्यो विनश्यति ॥

(Dia mempersiapkan masa depannya secara cerdas pada masa kini akan mencapai kejayaan dan kebahagiaan. Tetapi mereka yang menggantungkan masa depannya pada faktor keberuntungan akan mencapai kehancuran).

Pengurus MGMP PAH SMP Provinsi Jawa Timur